Imigrasi Indonesia Serahkan Dua DPO ke Imigrasi Filipina

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (40) dan KO (24) kepada Biro Imigrasi Filipina, Kamis (22/8/2024), untuk dikawal kepulangannya ke Negara Filipina.

topmetro.news – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (40) dan KO (24) kepada Biro Imigrasi Filipina, Kamis (22/8/2024), untuk dikawal kepulangannya ke Negara Filipina.

Diketahui, SG dan KO, bersama AG (38), WG (34), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerintah Filipina, karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Safar M Godam, menyebutkan, penangkapan kedua DPO tersebut berangkat dari laporan masyarakat pada Senin (19/8/2024), terkait adanya dugaan tindak pidana keimigrasian dan kemudian ditindaklanjuti Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan Warga Negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024,” terangnya.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/8/2024), untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada Kamis (22/8/2024).

“Penangkapan keduanya merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini, kami serahkan mereka kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya, yakni AG dan WG masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tegas Godam.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment